Monday, April 18, 2016

Informasi Sertifikasi

INFORMASI SERTIFIKASI GURU 2016


HAL: INFORMASI SERTIFIKASI GURU 2016

SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN KEBIJAKAN SERGUR 2016
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
LATAR BELAKANG
Pada akhir tahun 2015, berdasarkan data  guru pada sistem NUPTK, masih ada sejumlah  273.410  guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 dan 438.697  guru yang diangkat setelah 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2015 yang  belum memiliki sertifikat pendidik
KEBIJAKAN SERGUR 2016
Sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan dua pola, yaitu:
1. Pola PF dan PLPG: guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005
2. Pola SG-PPG: guru yang diangkat dari 31 Desember 2005 s.d. 31 Desember 2015
POLA PELAKSANAAN
1.  Beban belajar pola PLPG sebanyak 90 JP (1 JP = 50 menit), dengan alokasi waktu:
       a. Guru SD, SMP, SMA/SMK = 32 T : 58 P
       b. Guru PAUD (TK/RA) = 44 T : 46 P
       c.  Guru BK/Konselor = 30 T : 60 P.
2.  Pola SG-PPG dilaksanakan dengan mekanisme: in on in on, yaitu:
a)     in di kampus selama 20 hari untuk melaksanakan WS-1,
b) on kembali ke sekolah tempat tugas untuk melaksanakan (Program Pengalaman Lapangan)  PPL-1 selama .    1,5 bulan
c)      in di kamps selama 25 hari ntk melaksanakan WS-2, dan
d)     on kembali ke sekolah tempat tugas untuk melaksanakan PPL-2 selama 2 bulan
Kriteria penetapan peserta PLPG dan SG-PPG diurutkan dengan prioritas:
a.      Nilai UKG
b.      Daerah penugasan (tertinggal dan sangat tertinggal)
c.      Usia
d.      Masa kerja
e.      Golongan  kepangkatan
Persyaratan peserta SG-PPG
a.      Memiliki NUPTK
b.      Memiliki Surat Keputusan sebagai Guru PNS/CPNS atau Guru T etap Yayasan (GTY)
c.     Guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah.
d.      Memenuhi skor minimal UKG yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG).
      Nilai minimal 5,5.
Prinsip Sertifikasi Guru
1.      Penetapan peserta dilaksanakan secara berkeadilan, objektif, transparan, kredibel, dan   akuntabel
2.      Berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan nasional
3.      Dilaksanakan secara taat azas
4.      Dilaksanakan secara terencana dan sistematis
  
CEK DATA CALON PESERTA SERGUR 2016 (apabila sudah dibuka)

______________________________________________________________________ 
 
DAFTAR LAMPIRAN YANG PERLU DISIAPKAN :

FORMAT VERIFIKASI KELENGKAPAN DOKUMEN/BERKAS (DOWNLOAD)

PAKTA INTEGRITAS (DOWNLOAD)
_______________________________________________________________________
CATATAN:

PERSYARATAN DAN KELENGKAPAN DUKUMEN/BERKAS DISUSUN SESUAI DAFTAR URUTAN


TERIMAKASIH